Banyak orang beranggapan bahwa desainer adalah seniman. Tidak salah, tetapi juga tidak 100% benar. Desainer memang pekerja seni, namun bukan seni murni (pure art) seperti halnya seni lukis. Seni dipilah menjadi dua cabang, yaitu seni murni (fine art) dan seni pakai (applied art).
Desainer grafis kini sudah menjadi profesi tersendiri seperti halnya pelukis, fotografer, pematung, arsitek, dan sebagainya. Yang perlu dipertegas adalah, desainer grafis bukanlah seniman murni yang bekarya atas kemauannya sendiri. Berbeda dengan pelukis yang lebih mengedepankan ego dan ciri khas kepribadiannya dalam berkarya. Desainer grafis bekerja berdasarkan design brief yang disampaikan client. Desainer memiliki keterbatasan dan keterikatan, misal soal waktu pengerjaan, ukuran, bahan, teknik, warna khas perusahaan yang sudah menjadi brand image, dan sebagainya. Tugas utama desainer adalah menyampaikan informasi atau pesan-pesan dari pemberi order (client) kepada sasaran pembaca yang dituju (target audience). Dalam menyampaikan pesan-pesan ini, desainer menggunakan elemen-elemen grafis seperti garis, warna, huruf, gambar, bidang, dan unsur-unsur visual lainnya. Peran desainer lebih sebagai "mediator" antara client (orang atau perusahaan yang menyampaikan informasi) dan audience (segmen masyarakat yang menjadi target bisnis).
Desainer tidak bisa leluasa mengekspresikan gagasan-gagasan kreatifnya seperti halnya kebebasan seorang seniman murni dalam berkarya. Kreativitas desainer masih tetap dalam bingkai pemberi order. Ada ketentuan-ketentuan dari luar dirinya yang harus diikuti. Peran desainer cenderung sebagai komunikator yang merancang sajian informasi (cetak) agar menjadi jelas dan mudah dipahami oleh pembacanya.
Sebagai pekerja seni-terapan (applied art), desainer tetap dituntut kreatif, mampu menyajikan pesan atau informasi secara menarik dan menyenangkan pembaca. Tugas desainer adalah menciptakan dan menyusun elemen-elemen visual dalam satu layout yang menarik, mudah dipahami, dan mengesankan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, desainer bisa memberdayakan ilustrator, fotografer, visualizer, kartunis, pelukis, lay-outer, kaligrafer, dan juga penulis naskah (copywriter). Tidak menutup kemungkinan desainer mengerjakan sendiri seluruh rangkaian pekerjaan, mulai dari pemotretan, pembuatan logo, layout di komputer, dan bahkan mengawasi sampai ke proses cetak. Hal tersebut tidak perlu diperdebatkan, sebab banyak desainer yang sebelumnya berkarir sebagai fotografer, ilustrator, layouter, dan pekerja seni lainya. Jika ia memiliki keterampilan dan waktu yang cukup, hal tersebut tidak menjadi masalah sejauh karya-karyanya punya kualitas memadai dan tidak terkesan dipaksakan. Di samping itu, di beberapa daerah tidaklah mudah mendapatkan fotografer, ilustrator, kartunis dan visualizer handal.
Persoalannya adalah, untuk menciptakan desain yang baik perlu didukung oleh ilustrasi yang berkualitas, baik berupa foto maupun hand drawing. Harus pula didukung oleh tipografi, warna, dan layout yang secara keseluruhan tampak harmonis dan komunikatif. Desainer dituntut memiliki kreativitas dan sense of aesthetic yang tinggi untuk menciptakan karya-karya yang berkualitas. Untuk mewujudkan gagasan-gagasan besarnya, desainer tidak harus mengerjakannya sendiri, ia bisa meminta bantuan orang lain. Jika ia kurang piawai dalam bidang fotografi misalnya, ia tidak perlu segan meminta bantuan pada fotografer profesional. Demikian pula jika ia tidak memiliki skill menggambar (hand drawing), maka tidak perlu merasa malu untuk meminta bantuan pada seorang ilustrator atau pelukis, demi mewujudkan ide besarnya.
Kamis, 08 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar